NAGAQQ.COM | AGEN BANDARQ | BANDARQ ONLINE | ADUQ ONLINE | DOMINOQQ TERBAIK

Kamis, 17 Maret 2016

Manuver Parpol Hambat Calon Independen...


Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009)

JAKARTA, Berbagai manuver politik muncul setelah keberadaan calon independen dinilai mengancam eksistensi partai politik dalam pemilihan kepala daerah.
Paling anyar, syarat bagi calon independen untuk maju dalam Pilkada ingin diperberat. Wacana itu muncul di Komisi II DPR lewat revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Sebenarnya, pascaputusan Mahkamah Konstitusi, mereka yang ingin menjadi kepala daerah lewat jalur perseorangan bisa sedikit bernafas lega.
Pascaputusan MK, syarat menjadi calon independen "hanya" perlu mendapat dukungan suara sebesar 6,5 persen-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya.
Sementara sebelum ada putusan itu, hitungan syaratnya dari jumlah penduduk di daerah tersebut. Jumlah minimal suaranya lebih berat.
Belakangan, syarat pascaputusan MK itu dinilai oleh kalangan politisi tidak adil jika dibandingkan dengan syarat bagi calon yang ingin maju lewat jalur parpol. Pasangan calon harus mendapatkan minimal 20 persen kursi di DPRD.
"Timbul wacana di kita bahwa UU Pilkada ini harus pada asas keadilan. Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.
Dua model revisi diwacanakan. Pertama, syarat dukungan bagi calon perseorangan adalah 10-15 persen dari daftar pemilih tetap. Atau kedua, sebesar 15-20 persen dari daftar pemilih tetap.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Hendrawan Supratikno menegaskan, fraksinya mendukung wacana pemberatan syarat bagi calon independen.
Menurut dia, tidak boleh ada perbedaan syarat antara calon independen dengan syarat calon yang diusung parpol.
Sebab, meski disebut-sebut sebagai calon independen, nyatanya calon perseorangan juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Hendrawan mencontohkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memilih jalur independen untuk maju dalam Pilkada DKI 2017.
Ahok mendapatkan dukungan dari barisan relawannya, Teman Ahok, dan Partai Nasdem.
"Jadi bukan calon independen, tapi calon perseorangan. Kalau independen itu kan tak tergantung siapa-siapa, kalau kayak Ahok itu sponsornya gila-gilaan," ujar dia.

Kekhawatiran parpol
Tren calon independen, menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago, menjadi ancaman bagi eksistensi parpol.
Di satu sisi, parpol akan kehilangan lapak pendapatannya. Di sisi lain, tren tersebut dikhawatirkan akan menyebar ke sejumlah daerah lain.
"Mahar politik merupakan bagian dari sumsum partai politik. Selama ini memang sulit dibuktikan, namun bisa dirasakan," kata Pangi dalam pesan singkatnya, Kamis (17/3/2016).
Untuk itu, baik parpol maupun politisi di Parlemen berupaya untuk membendung banjirnya tren calon independen di dalam penyelenggaraan pilkada.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura di DPR, Dadang Rusdiana. Menurut dia, jika Ahok mampu memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen, maka hal itu dikhawatirkan akan menjadi inspirasi bagi calon di berbagai daerah untuk maju melalui jalur tersebut.
Akibatnya, parpol pun tidak laku sebagai kendaraan menghadapi pilkada.
"Ini kan Ahok effect, partai khawatir kalau Ahok menang di DKI bisa menjadi pemicu, bisa menggelinding jadi bola salju ke daerah lain," kata Dadang.
Meski demikian, Hanura tak mengkhawatirkan hal itu. Bagi Hanura, belum tentu juga keberadaan calon independen akan mengancam eksistensi parpol.
"Masyarakat sekarang lebih cerdas dan kritis. Apakah semua calon independen itu bagus? Kan belum tentu juga," ujarnya.
Parpol tak satu suara
Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauzia mengatakan, saat ini fraksinya tengah mengkaji wacana untuk memperberat persyaratan bagi calon independen. Namun, secara pribadi dirinya mendukung wacana tersebut.
"Tidak segampang itu juga calon independen mencalonkan diri di pilkada," kata Ida.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, masyarakat hingga kini masih memandang institusi parpol belum mampu menjembatani aspirasi masyarakat.
Meski perubahan regulasi tersebut berniat baik, tetapi partai politik harus lebih dahulu memprioritaskan perbaikan persepsi publik tersebut melalui pendekatan khusus.
"Salah-salah undang-undang ini akan menghadapi satu kontroversi baru, polemik baru di masyarakat. Akan banyak masyarakat yang menentang," kata Surya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga tak setuju dengan wacana revisi UU Pilkada yang bertujuan untuk menghambat laju calon independen.
Menurut dia, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di dalam politik untuk mencalonkan diri, dan itu harus diapresiasi.
"Jangan kita revisi UU untuk mencegat calon independen. Itu namanya melanggar hak asasi," tegas Idrus.

Adapun Ketua DPR Ade Komarudin masih enggan berkomentar. Menurut dia, lebih baik wacana itu bergulir di alat kelengkapan Dewan untuk sementara waktu.
Namun, Ade mengingatkan, bahwa berhasil atau tidaknya pembahasan sebuah UU juga tidak terlepas dari peran pemerintah. Sebab, kesepakatan pembahasan itu harus diambil bersama.
Istana menolak
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak berniat mempersulit calon independen untuk maju saat pilkada. Ia memastikan, akan membahas wacana tersebut dengan DPR.
"Nanti akan kami bahas. Itu kan hak DPR punya daftar inventarisasi masalah di setiap pasangan, bagaimana kita berargumentasi dengan baik," kata Tjahjo.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Ia mengatakan, pemerintah beranggapan UU yang ada saat ini sudah cukup baik sehingga tidak perlu direvisi.
"Jangan sampai perubahan itu dimaksudkan untuk menutup atau menghalang-halangi calon dari independen," kata Pramono.
Namun, jika DPR tetap 'ngotot' ingin merevisi dengan salah satu poin revisi memperberat syarat bagi calon yang maju dari jalur independen, menurut Pramono, pemerintah sudah pasti akan menolaknya.
"Tentunya akan dibahas kedua pihak (jika jadi direvisi). Tapi, ya sikap pemerintah akan seperti itu," ujar Pramono.




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Total Pengunjung Hari ini

Arsip Blog

SAHABAT303

Diberdayakan oleh Blogger.

SAHABATPOKER

SAHABATKARTU

Favorite View

Blog Archive